Kasus Baru Covid-19 Kembali Naik di atas 5.000, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Pakai Masker

Jumat 21 Mei 2021, 16:56 WIB
Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (foto: ist)

Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penularan Covid-19 di tengah masyarakat mulai merangkak naik lagi, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap memakai masker dan menghindari kerumunan.

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) mengumumkan terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 5.746 orang per Jumat (21/5/2021), sehingga angka kumulatif menjadi 1.764.644 orang.

Sedangkan mereka yang sembuh dari Covid-19 per Jumat (21/5/2021) bertambah sebanyak 4.570 orang, sehingga secara nasional menjadi 1.626.142 orang.

Mereka yang meninggal dunia akibat Covid-19 per Jumat (21/5/2021) bertambah sebanyak 186 orang, angka kumulatif menjadi 49.073 orang.

Per Jumat (21/5/2021) ada lima provinsi yang mengalami penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi yakni,  Jawa Barat masih teratas dengan penambahan kasus positif Covid-19 di atas 1.000 Orang, dan provinsi lainnya di bawah 1.000 orang.

Satgas mengumumkan Provinsi Jawa Barat bertambah sebanyak 1.085 orang, kemudian DKI Jakarta bertambah sebanyak 856 orang, Jawa Tengah bertambah sebanyak 653 orang, Riau bertambah sebanyak 512 orang dan Sumatera Barat bertambah 362 orang.

Penanganan di Tingkat RT

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan skenario pengendalian Covid-19 oleh pos komando (posko) desa/ kelurahan yang dibagi berdasarkan zona risiko tingkat RT sebagaimana telah ditetapkan sejak 6 April 2021.

Di antaranya, zona hijau  dalam 1 lingkungan RT tidak memiliki kasus konfirmasi Covid-19. Tetap perlu dilakukan upaya khusus seperti pemantauan rutin, dan apabila ditemukan suspek segera dilakukan tes dan dikarantina.

"Zona kuning, di mana di satu RT ditemukan 1-2 rumah yang memiliki kasus konfirmasi. Maka perlu dilakukan adanya isolasi mandiri dengan pengawasan yang ketat, menemukan suspek dan melacak kontak erat nya," terang Wiku dalam keterangannya di Graha BNPB Jakarta.

Wiku menjelaskan untuk zona oranye, pada satu RT yang memiliki 3-5 rumah dengan kasus konfirmasi. Maka perlu dilakukan isolasi mandiri dengan pengawasan yang ketat, menemukan suspek dan melacak kontak eratnya, serta menutup tempat umum termasuk tempat ibadah, kecuali yang termasuk sektor esensial.

Berita Terkait
News Update