ADVERTISEMENT

Duit Rp25 Juta yang Dirampas Perampok Bersenpi di Pademangan Ternyata Rencananya untuk Gaji Karyawan Konveksi

Jumat, 21 Mei 2021 21:42 WIB

Share
Hasil tangkap layar rekaman CCTV aksi perampokan di Jalan Pademangan III, Pademangan Timur, Jakarta Utara. (ist)
Hasil tangkap layar rekaman CCTV aksi perampokan di Jalan Pademangan III, Pademangan Timur, Jakarta Utara. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perampok memang tak kenal belas kasihan. Ini juga yang membuat pengusaha konveksi di Pademangan bersedih.

Sebab, di siang bolong itu, pengusaha yang baru saja ambik duit dari bank, Tapi, sesampai di depan rumah, di Pademanggan, duit Rp25 juta tiba-tiba dirampas perampok bersenpi yang menembak pahanya, dan terpaksa tas isi duit itu direlakan digondol kabur.

Padahal, rencananya, duit Rp25 juta itu untu menggaji karyawan konveksinya. Aksi perampok itu terekam CCTV.

 Aksi perampokan tersebut terjadi di Jalan Pademangan III Gang 18, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara pada Jumat (21/05/2021) siang.

Selepas menarik tabungan di salah satu bank swasta, pengusaha konveksi itu pun pulang membawa uang yang ia taruh dalam tas selempang, sekira pukul 10.30 WIB.

“Nominalnya Rp25 juta. Sebagian bayar karyawan, sebagian keperluan di rumah,” ucap Martin (35) kakak sepupu korban, di lokasi. 

Martin menambahkan selain uang tunai Rp25 juta yang diambil oleh perampok, di dalam tas tersebut juga terdapat ponsel dan dompet milik korban. 

“Memang rutin (ngambil uang), hampir tiap minggu. Tapi untuk waktu nggak selalu sama, nggak pasti lah,” sambungnya. 

Adapun korban yang menderita luka tembak pada bagian paha sebelah kanan, masih berada di RS Mitra Kemayoran, Jakarta Pusat untuk proses penanganan medis.

“Katanya mau tindakan (operasi) karena dapat kabar peluru masih di dalam,” ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT