ADVERTISEMENT

Di Sidang Umum PBB, Menlu Desak Penghentian Kekerasan di Palestina

Jumat, 21 Mei 2021 17:21 WIB

Share
Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi. (foto: ist)
Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB), Kamis (20/5/2021) waktu setempat, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mendesak Perseriktan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberlakukan gencatan senjata Israel-Palestina.

"Demi kemanusiaan, demi keadilan masyarakat Palestina, dan untuk menyerukan penghentian kekerasan dan gencatan senjata demi menyelamatkan nyawa mereka yang tidak bersalah, termasuk perempuan dan anak-anak," terang Retno dalam keterangannya yang diterima pada Jumat (21/5/2021).

Retno menghadiri Sidang Pleno yang berlangsung di Markas PBB, New York, Amerika Serikat ini membahas mata agenda 37 mengenai situasi di Timur Tengah, dan agenda 38 mengenai isu Palestina.

“Pendudukan dan agresi terus-menerus yang dilakukan Israel tidak hanya harus dikecam, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. PBB harus segera mengambil tindakan nyata,” ujar Retno yang juga mantan duta besar Indonesia untuk Belanda.

Sidang diselenggarakan secara fisik pertama yang dihadiri sejumlah Menteri Luar Negeri tersebut. Pertemuan juga dihadiri 11 pejabat tingkat Menteri (Palestina, Indonesia, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Qatar, Yordania, Kuwait, Maldives, Aljeria, Tunisia).

Menlu RI menyerukan tiga langkah yang perlu dilakukan oleh PBB. Pertama, penghentian kekerasan dan aksi militer guna mencegah jatuhnya lebih banyak korban.

"Sidang Majelis Umum PBB perlu mendesak segera dilakukannya gencatan senjata yang berkelanjutan dan sepenuhnya dihormati. Segala cara harus ditempuh untuk meredakan situasi secepatnya, dan kami mendukung upaya Sekjen PBB terkait hal tersebut,” tegasnya. 

Untuk mencegah terulangnya kebrutalan Israel di kemudian hari,  lanjut Retno, diperlukan kehadiran internasional (international presence) di Al-Quds guna memantau dan memastikan keselamatan rakyat Palestina di wilayah pendudukan.

Kehadiran internasional tersebut juga bertujuan untuk melindungi status Al-Haram Al-Sharif sebagai tempat suci tiga agama. Langkah kedua, yang diserukan Indonesia adalah memastikan akses bantuan kemanusiaan dan perlindungan warga sipil.

SMU PBB bersama dengan badan-badan PBB lainnya perlu meningkatkan upaya untuk menyediakan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina yang terdampak.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT