JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mulai 1 Juni 2021, seluruh transaksi cek saldo dan tarik tunai menggunakan kartu debit bank yang bernaung di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link akan mulai dikenakan.
Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama dari 4 bank yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan juga BTN.
“Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi Cek Saldo dan Tarik Tunai Kartu BRI di ATM Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM Link maka diberlakukan perubahan biaya transaksi ATM Link,” ucap Aestika Oryza dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (21/5/2021).
Meskipun sebelumnya transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link gratis, kini dengan adanya keputusan tersebut makan setiap pemilik ATM dikenakan tarif dari Rp 2.500 sampai Rp 5.000.
“Perubahan tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari,” terang Aestika. (cr03)