ADVERTISEMENT

Tidak Melakukan Uji Emisi, Bayar Parkir Kendaraan Akan Dikenakan Tarif Progresif

Kamis, 20 Mei 2021 21:00 WIB

Share
Suasana lokasi parkir di Samsat Daan Mogot, yang telah memberlakukan tarif progresif. (ist)
Suasana lokasi parkir di Samsat Daan Mogot, yang telah memberlakukan tarif progresif. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PULOGADUNG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan kembali menerapkan pemberlakukan pembayaran tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

Dimana akan ada tiga lokasi parkir tambahan yang kini telah disiapkan demi mendukung program langit biru.

Kepala Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan, pihaknya kini tengah menyiapkan tiga lokasi tambahan yang akan menerapkan tarif parkir progresif.

Dimana sebelumnya, tiga lokasi yang sudah diberlakukan adalah parkir IRTI Monas, parkir Samsat Daan Mogot, dan parkir kawasan Blok M.

"Rencananya untuk penambahan akan dilakukan Pasar kawasan Mayestik, Plaza Intercon Kebon Jeruk, serta Park and Ride Kalideres," katanya, Kamis (20/5).

Dikatakan Adji, dengan diberlakukannya tarif parkir progresif bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi, pastinya akan membuat masyarakat yang belum melakukan uji emisi enggan membawa kendaraan mereka.

Dengan begitu, semakin sedikit kendaraan yang berlalu lalang dan kemacetan semakin berkurang.

"Dengan begitu, pencemaran udara berkurang, program langit biru dan polusi udara di ibukota bisa semakin membaik," ujarnya.

Adji menambahkan, saat ini memang baru ada tiga lokasi parkir yang telah diberlakukan penerapan tarif parkir progresif bagi kendaraan yang telah melakukan uji emisi.

Bahkan, pihaknya juga berencana untuk menerapkan di 79 titik lokasi parkir secara bertahap yang dikelola oleh Pemprov DKI.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT