JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tersangka utama pemerkosaan dan perampokan ABG di Bintara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rangga Trias Saputra (26) yang buron, di ciduk tempat persembunyiannya di kawasan Bogor, Jawa Barat. Kamis (20/5/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, tersangka diamankan di rumah saudaranya di kawasan Bogor, Jawa Barat.
“Jadi pengakuannya memang dia mengetahui sejak awal pada saat penangkapan terhadap rekannya si RP ini. Dia sempat datang ke kediaman RP dan mengetahui bahwa RP baru saja ditangkap sehingga dia melarikan diri ke arah Bogor dan bersembunyi di rumah saudaranya,” tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Ia juga menambahkan, Rangga tersangka utama yang memerkosa gadis ABG 15 Tahun di rumahnya saat menonton aplikasi Tik-tok, sehari hari pekerjannya sebagai tukang parkir.
”Juga sebagai pak ogah mengaku sudah lima kali melakukan pencurian, tetapi baru kali ini yang tertangkap., imbuh Yusri.
Ia menambahkan motifnya kenapa dia melakukan perkosaan adalah, pada saat dia loncat melalui pagar kemudian masuk lewat satu ventilasi sempat setengah jam melihat korban sedang bermain ponsel di ruang keluarga.
“Sehingga timbul niat jahat daripada si pelaku untuk melakukan pemerkosaan. ini berdasarkan keterangan awal yang kita lakukan karena baru semalam kita amankan. kita baru melakukan pemeriksaan awal dulu,” tuturnya.
Tersangka mengaku sudah lima kali melakukan pencurian. “Oleh para tersangka hasil curiannya digunakan untuk bersenang senang dan juga digunakan untuk mobilitas narkotika.
"Karena seluruhnya ini positif mengandung amfetamin dan metafetamin (Sabu). jadi dia gunakan untuk beli sabu-sabu kemudian sasaran juga random yang kemudian dia melihat ada peluang atau kesempatan,” terangnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus dua dari tiga pelaku perampok dan pemerkosaan seorang remaja 15 tahun di kawasan Bintara, Bekasi Kota, Jawa Barat, saat melihat video Aplikasi video Dubbing Tik-tok. Senin (17/5/2021).
Kedua tersangka yakni Risky Panjaitan (28) dan Abullah Harahap (34) diringkus petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan satu buronan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Rangga Trias Saputra, 26,diburu petugas dan akhirnya ditangkap.