Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Berikut Formasi yang Dibuka Pemprov Banten

Kamis 20 Mei 2021, 14:38 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin (baju putih). (foto: luthfi)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin (baju putih). (foto: luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pempov Banten mendapat alokasi CPNS sebanyak 926 formasi pada tahun 2021 ini dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB).

Formasi itu terdiri dari 30 CPNS dan 896 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah itu lebih sedikit dari pengajuan awal Pempov Banten sebanyak 1.330 formasi yang terdiri dari kuota CPNS sebanyak 30 orang dan 1.300 orang untuk PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, untuk PPPK alokasi yang disetujui dengan pengajuan berkurang. Dimana pada awal Pemprov Banten mengajukan 1.300 formasi, namun yang disetujui hanya 896. Sedangkan untuk formasi CPNS tetap 30 orang.

“Minimnya formasi CPNS dan PPPK di Pemprov Banten, karena kuota tersebut untuk mengantisipasi para abdi negara yang akan memasuki masa pensiun,” kata Komarudin, Kamis (20/5/2021).

“Jadi kita mendapatkan kuota CPNS ada 30 untuk semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemprov Banten. Kemudian ada formasi PPPK ada 896 yang semuanya untuk alokasi guru SMA/SMK,” sambungnya.

Komarudin menjelaskan, 30 CPNS akan ditempatkan di seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Sedangkan 896 formasi PPPK akan ditempatkan di berbagai SMA/SMK se Provinsi Banten.

“Gurunya beragam. Tapi, kebanyakan guru mata pelajar eksakta seperti pelajaran matematika kaya gitu,” jelasnya.

Terkait waktu pendaftaran CPNS dan PPPK, Komarudin mengaku masih menunggu pemberitahuan dari Kemenpan-RB. Namun, ada kemungkinan pendaftaran akan dibuka 31 Mei mendatang secara online.

“Penyelanggaranya BKN, kita hanya mendukung saja. Proses pendaftarnnya diatur oleh BKN termasuk persyaratannya,” ujarnya.

Khusus PPPK, persyaratan yang harus terpenuhi yakni sudah terdaftar sebagai tenaga guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Berita Terkait
News Update