Pelaku Utama Pemerkosa Dan Perampok ABG yang Sedang Nonton Tik-tok di Bintara, Bekasi Kota Diciduk Polisi 

Kamis 20 Mei 2021, 08:13 WIB
Ilustrasi ditangkap

Ilustrasi ditangkap

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Subdit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Ditkrimum Polda Metro Jaya menciduk buronan pelaku eksekutor perampokan dan pemerkosaan remaja yang sedang menonton tik-tok di Bintara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rangga Trias Saputra, 26, Rabu (19/5/2021) malam.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian membenarkan pihaknya sudah menangkap pelaku utama berinisial Rangga. "Sudah kami tangkap (pelaku utama RTS) hari ini," ujar Jerry Siagian kepada awak media.

Jerry Siagian belum memberitahu dimana Rangga ditangkap, karena saat ini dia sudah di Polda Metro Jaya dan dalam pemeriksaan intensif pihak penyidik.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya meringkus dua dari tiga pelaku perampok dan pemerkosaan seorang remaja 15 tahun di kawasan Bintara, Bekasi Kota, Jawa Barat, saat melihat video Aplikasi video Dubbing Tik-tok. Senin (17/5/2021).

Kedua tersangka yakni Risky Panjaitan (28), Abullah Harahap (34), diringkus petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan satu buronan yang telah Daftar Pencarian Orang (DPO), Rangga Trias Saputra (26), masih diburu petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, pihaknya bersama Porles Bekasi Kota sudah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan di bawah umur.

Peristiwa perampokan dan perkosaan tersebut terjadi pada pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 sekitar Pk. 20:00 WIB, tersangka Rangga bertemu dengan Risky di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, berniat unutk melakukan pencurian.

Selanjutnya tersangka Risky dan Rangga meminjam motor Honda Supra X125 milik tersangka Abdullah mengambil peralatan tang untuk menlakukan pencurian.

“Sesampai di jembatan yang terletak di atas jalan tol di daerah Bintara, tersangka Rangga bersama dengan tersangka Risky berjalan kaki menuju bawah jembatan tersebut dilanjutkan dengan menyeberangi jalan tol untuk mencari rumah yang akan dijadikan target dengan dengan melewati rawa – rawa,” kata Yusri dalam jumpa persnya di Mapolda Metro Jaya.

Kemudian tersangka Rangga menargetkan sebuah rumah yang beralamat korban, tersangka Risky untuk menunggu dan mengawasi situasi sekitar dari luar rumah.

Selanjutnya tersangka Rangga memanjat tembok belakang rumah dan masuk melalui lubang ventilasi yang ada di bagian atas belakang rumah tersebut dan tersangka Risky menunggu di semak– semak yang tidak jauh dari rumah tersebut untuk mengawasi situasi.

Berita Terkait
News Update