Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Banten Beli Air Softgun dan Stun Gun 1 Hari Sebelum Beraksi

Kamis 20 Mei 2021, 22:47 WIB
Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana menunjukkan barang bukti percobaan pembegalan terhadap sopir taksi online berupa senjata air softgun. (foto: yusuf permana)

Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana menunjukkan barang bukti percobaan pembegalan terhadap sopir taksi online berupa senjata air softgun. (foto: yusuf permana)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Aksi pembegalan terhadap Evi Hanapi, warga Kecamatan Curug, Kota Serang di Kecamatan Cileles, Rabu (19/5/2021) kemarin, ternyata sudah direncakan jauh-jauh hari oleh para pelaku yang berjumlah 5 orang.

Bahkan, AGS (25) yang menjadi otak dari pembegalan itu dengan khusus membeli senjata api berjenis air softgun dan alat setrum alias stun gun sehari sebelum melancarkan aksinya.

"Senjata itu dibeli oleh AGS satu hari sebelum beraksi, di toko online," kata Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana saat knferensi pers di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Kamis (20/5/2021).

Ade mengatakan, senjata itu digunakan tersangka lainnya yakni RD (20) untuk menembaki bagian bahu dan kepala korban sebanyak 10 kali tembakan.

Sementara, stun gun yang saat itu dibawa oleh AGS tidak digunakan, karena korban terlebih dahulu melawan.

"Stun gun tidak dipakai karena korban keburu melawan, dan para pelaku kabur ketakutan," kata Ade.

Ade menegaskan, para pelaku sendiri telah melanggar undang-undang darurat karena telah memiliki dan menggunakan senjata api secara ilegal. Sehingga kini para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Itu sudah melanggar undang-undang darurat. Karena, air softgun itu sendiri diperuntukkan untuk olahraga dan tidak diperkenankan untuk dibawa pulang," tegasnya.

Selain itu, pelaku juga dikenakan pasal 365 ayat 2 Jo pasal 53 KHUP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Mereka (para pelaku,-red) terancam pasal berlapis karena telah melakukan upaya tindakpidana pencurian dengan kekerasan serta kepemilikan senjata ilegal." pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)

Berita Terkait
News Update