Novel Baswedan Menduga Korupsi Bansos Mencapai Rp100 Triliun, DPR Minta KPK dan Penegak Hukum Segera Mengusut

Kamis 20 Mei 2021, 13:00 WIB
Guspardi Gaus. (foto: istimewa)

Guspardi Gaus. (foto: istimewa)

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp100 triliun. Menurutnya, hal ini didasari jika kasus korupsi bansos tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja.

Tapi kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

Penyidik Novel mengatakan, kasus ini yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan ia menduga bisa mencapai Rp100 triliun. (win)

Berita Terkait

News Update