Masih Diberlakukan PPKM Mikro, Walikota Jakut: PPDB Tak Perlu Mondar-mandir ke Sekolah!

Kamis 20 Mei 2021, 12:00 WIB
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim. (Ist)

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Masih diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro di Ibukota, maka proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau daftar sekolah pada Tahun Anggaran 2021 masih dilakukan secara daring seperti tahun lalu.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, karena PPDB tahun ini masih dalam situasi tanggap darurat Covid-19 sebisa mungkin dilaksanakan dari rumah.

"Tidak perlu mondar-mandir ke sekolah. Walaupun kesehatan diutamakan bukan berarti pendaftaran PPDB ini terkendala,” jelas Ali, Kamis (20/5/2021). 

Kemerataan pendidikan juga kata Ali, menjadi hal utama demi mewujudkan merdeka belajar bagi seluruh masyarakat di Jakarta Utara.

Ditegaskan, seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam kemerataan pendidikan.

“Pada kesempatan ini, kiranya kita bersama-sama dapat memantapkan komitmen dalam menyukseskan pelaksanaan PPDB di Jakarta Utara,” ungkapnya. 

Kepada seluruh peserta sosialisasi, Ali meminta untuk mengetuktularkan informasi PPDB yang telah disampaikan panitia kepada masyarakat. Termasuk menjalin kolaborasi bersama pemangku kepentingan lainnya (stakeholder) agar kemerataan pendidikan pada masyarakat terwujud.

Ali menambahkan, dalam mewujudkan merdeka belajar bagi anak bangsa dengan mengantarkannya untuk mendapatkan sekolah yang diinginkan yang dimulai pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB) hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). 

Ketua Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Anggaran 2021 Kota Administrasi Jakarta Utara Sri Rahayu Asih Subekti menerangkan sosialsasi ini diikuti oleh unsur pemerintah baik tingkat kota, kecamatan, maupun kelurahan maupun unit perangkat kerja daerah (UKPD) hingga tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), pengawas, dewan pendidikan hingga pengurus RW.

PPDB tahun 2021 ini disebut Sri lebih mengedepankan jaringan komunikasi sehingga dapat dipahami baik calon siswa maupun orang tua.

“Intinya kita membuat satu jaringan yang ketat agar komunikasi tidak putus dan bisa dipahami orang tua. Mereka mendapatkan informasi yang seakurat mungkin sehingga anak mendapatkan atau bisa mewujudkan harapan untuk menjadi peserta didik di sekolah yang diinginkan,” tutupnya. (yono)

Berita Terkait
News Update