TEMANGGUNG, POSKOTA.CO.ID – Polres Temanggung berhasil membongkar kasus kekerasan orangtua yang menghabisi anak sendiri yang dianggap keturunan genderuwo, di desa Bejen, kecamatan Bejen, Temanggung, Jateng.
Polisi berhasil mengungkap kronologi terungkapnya kasus ini berawal dari sang kakek yang curiga keberadaan cucunya, kemudian membuat laporan ke polisi, Polres Temanggung.
Menurut polisi, orang tua itu menghabisi anaknya dengan cara membenamkan ke bak mandi di rumahnya, atas petuah dukun.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi SIK, MSI melalui Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan SIK MA dalam keterangan pers di Mapolres Temanggung, Rabu (19/5/21), menyampaikan setelah pengungkapan menindaklanjuti laporan kakek korban.
Menurut Kasatreskrim, kronologi kejadian tersebut, bermula sekitar bulan Januari 2021 di Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, korban A berusia 7 Tahun dan masih duduk di bangku kelas I SD.
Korban oleh orang tuanya, M, dibenamkan kepalanya oleh orangtua ke bak mandi sehingga korban kehabisan napas dan kemudian meninggal dunia di rumahnya.
Kekerasan ini dilakukan empat orang pelaku, yaitu berinisal M dan S, kedua pelaku ini masih orangtua korban.
Sedangkan pelaku lainnya berinisial H dan B yang sebagai dukun dan asisten dukun.
Kedua pelaku ini satu desa hanya berbeda dusun saja, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap keempat pelaku tersebut.
AKP Setyo Hermawan mengatakan, saat itu, sang kakek dari korban mencari-cari keberadaan cucunya itu, karena sudah 4 bulan tidak bertemu.
“Saat itu, keluarga dari ibu korban (red: sang kakek) menanyakan keberadaan korban A kepada pelaku (orangtua korban) karena sekitar 4 bulan tidak kelihatan," ungkap Kasat Reskrim AKP Setyo Hermawan.