ADVERTISEMENT

Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa ABG, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Kini jadi Buronan Polisi

Kamis, 20 Mei 2021 09:46 WIB

Share
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi (ist)
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi (ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ditetapkan sebagai  tersangka, AT (21) alias Amri Tanjung anak dari anggota DPRD Kota Bekasi  pelaku pemerkosaan gadis remaja berinisial berusia 15 tahun, kini menjadi buron polisi.

Sebelumnya Polres Metro Bekasi Kota menetapkan Amri Tanjung  sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dalam proses pemanggilan sebanyak dua kali AT mangkir. Bahkan, kini ia dikabarkan melarikan diri.

"Saat ini, pelaku kembali dinaikkan menjadi tersangka pada hari ini. Sudah dilakukan dua kali pemanggilan terhadap pelaku dan saat ini diketahui pelaku sudah melarikan diri," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada wartawan, Rabu (19/05/2021).

Pihaknya kini sedang melakukan pengejaran dan mencari keberadaan pelaku. "Petugas saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut. Kita upayakan terus agar pelaku segera kita amankan," ungkapnya.

Untuk saat ini, pihaknya masih fokus ke dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan Amri Tanjung. Sementara untuk dugaan adanya perdagangan anak akan diselidiki lebih lanjut.

"Kami belum sampai ke sana, kami akan menyelidiki lebih lanjut terkait perdagangan anaknya," ucapnya.

Dengan demikian maka AT yang merupakan anak anggota DPRD berinisial IHT kini berstatus masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan polisi.

Sebelumnya, seorang pria berinisial AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT, dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis  yang masih duduk di bangku kelas IX .

Atas kejadian tersebut, ibu korban, LF  melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota pada 12 April 2021.

Sejak tanggal 6 Mei 2021 kasus tersebut telah dinaikkan ke proses penyidikan oleh pihak kepolisian. (cr02) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT