Indonesia Tolak Resolusi Kejahatan Kemanusiaan Dibahas di SU PBB

Kamis 20 Mei 2021, 14:12 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah. (ist)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia bersama China dan 13 negara lainnya memilih opsi “Tidak” soal resolusi tanggung jawab kejahatan atas kemanusiaan, atau R2P di Sidang Umum Perserikatan Bangsa - Bangsa (SU PBB).

Keruan saja sikap Indonesia yang memilih "No"  tersebut menjadi sorotan.

"Yang menyoroti sikap Indonesia tersebut salah mengerti," terang Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (20/5/2021).

Sikap penolakan Indonesia tersebut dilakukan dalam pemungutan suara terkait pembahasan rancangan resolusi baru Responsibility to Protect (R2P), saat Sidang Majelis Umum PBB atau United Nations General Assembly (UNGA), pada Selasa (18/5/2021).

Teuku Faizasyah menekankan, pengambilan suara tersebut dalam rangka pembentukan agenda baru tahunan, tidak dilakukan terhadap gagasan R2P.

“Posisi voting Indonesia adalah terkait rancangan resolusi dimaksud (prosedural), bukan terhadap gagasan R2P,” kata Fais panggilan akrabnya.

Fais menambahkan  Indonesia tidak sependapat isu R2P dibahas di dalam agenda yg baru di Majelis Umum PBB karena sejak 2009 sudah ada tempat untuk membahasnya.

"Jadi tidak atas isunya tapi atas keinginan negara-negara tertentu agar ada agenda atau rumah baru untuk membahas R2P,"  Fais menambahkan.

Seperti diketahui, gagasan Responsibility to Protect (R2P) merupakan prinsip dan kesepakatan internasional yang bertujuan mencegah pemusnahan massal, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya.

Selain Indonesia, sejumlah negara juga menyatakan menolak agenda pembahasan sidang itu. Mereka adalah Korea Utara, Kyrgyzstan, Nikaragua, Zimbabwe, Venezuela, Burundi, Belarus, Eritrea, Bolivia, Rusia, China, Mesir, Kuba dan Suriah. (johara)

Berita Terkait
News Update