Hadeh! Usai Video Mesumnya Viral di Pemandian Cikoromoy, Dua Sejoli Terancam Penjara

Kamis, 20 Mei 2021 13:58 WIB

Share
Dua sejoli kepergok mesum di tempat wisata pemandian (Instagram/@memomedsos)
Dua sejoli kepergok mesum di tempat wisata pemandian (Instagram/@memomedsos)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini beredar video dua sejoli nekat berbuat mesum di pemandian Cikoromoy, Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.

Dalam tayangan yang diunggah akun Instagram @memomedsos terlihat, dua sejoli itu berbuat tak senonoh di tengah-tengah wisatawan yang sedang asyik menikmati pemandian air panas.

Usai videonya viral, kedua pelaku akhirnya ditangkap Polisi. Mereka berdua diboyong ke Mapolres Pandeglang oleh jajaran Satreskrim Polres Kabupaten Pandeglang, Rabu (19/5/2021).

Keduanya berhasil ditangkap setelah pihak Polres Pandeglang berhasil identifikasi pelaku.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi menegaskan kedua pelaku dijerat Undang-Undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.

“Dugaan sementara adalah tindakan asusila di Cikoromoy. Pelaku dijerat pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” katanya. (cr09)

 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar