ADVERTISEMENT

Dirjen Dukcapil Geram Temukan 2.600 Hasil Perekaman E-KTP Satu Bulan Belum Dicetak

Kamis, 20 Mei 2021 23:18 WIB

Share
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (ist)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, geram karena menemukan adanya 2.600-an hasil perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) belum di cetak selama satu bulan lebih.

"Ribuan hasil perekaman itu menumpuk tak dicetak karena alasan yang tak masuk akal,"  terang Zudan saat melakukan Sidak di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (20/5/2020).

"Ada 2600-an hasil perekaman belum di cetak selama satu bulan lebih, ini masalah. Kasihan warga," kata Zudan.

 Kepala Dinas Dukcapil Tasikmalaya, Wini, berdalih kepada Dirjen Zudan, bahwa tak dicetaknya dua ribuan KTP-el tersebut lantaran tak tersedianya tinta.

Wini mengaku sudah mencoba koordinasi dengan kantor Dinas Dukcapil daerah lain, tapi nihil. Menurut Zudan, alasan itu tak masuk akal.

"Kabupaten Bekasi masih banyak, Bandung Barat masih banyak," kata Zudan yang memang baru sehari lalu melakukan Sidak ke dua lokasi tersebut.

"Ibu jangan begini dong! Ibu kan orang Dukcapil lama. Kenapa nggak lapor? Kan pasti saya bantu. Tinta banyak kok!" tandas Zudan menambahkan.

Untuk mencetak 2600-an KTP-el tersebut, hanya dibutuhkan 6 sampai dengan 7 kemasan tinta. Zudan pun meminta agar dua ribuan hasil rekaman yang belum dicetak itu segera dicetak. Kalau perlu, jajaran Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya harus bekerja lembur. "Kapan mau mulai cetak? Kapan bisa selesai?' tegas Zudan.

Salah satu jajaran Wini akhirnya menyanggupi untuk menyelesaikan pencetakan 2600-an KTP-el tersebut dalam waktu 5 hari. Ada 2 mesin printer yang siap digunakan untuk pencetakan. Dengan kapasitas maksimal 600 keping KTP-el per hari, seharusnya target 5 hari itu bisa dicapai.

Dengan kekecewaan, Zudan pun meninggalkan Kantor Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya. Ia meminta maaf pada jajaran Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya karena datang dan memarahi Kadis.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT