Ayah Korban Rudapaksa Anak Anggota DPRD Merasa Pengusutan Kasusnya Lambat, Ini Tanggapan Kapolres Metro Bekasi Kota

Kamis, 20 Mei 2021 12:14 WIB

Share
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi (ist) Area lampiran
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi (ist) Area lampiran

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - D (43) ayah , korban rudakpaksa anak Anggota DPRD Kota Bekasi, Amri Tanjung (21)  kecewa lantaran dia merasa pengusutan kasus anaknya berhenti di tempat.

"Saya kemarin sedikit kecewa tetapi sampai hari ini saya menunggu waktu yang cukup panjang juga. Ini kekecewaan saya sebagai pihak korban mulai mempertanyakan, kenapa sampai stuck di tempat seperti ini?" katanya kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

"Atau saya memang belum mendapatkan informasi jelasnya dari penyidik, (soal) perkembangan-perkembangan (kasusnya). sampai yang jelas sih saya melihatnya si ini stuck di tempat," ujarnya.

Untuk itu, Polres Metro Bekasi Kota yang mengusut kasus tersebut melalui Kapolres Kombes Pol Aloysius Suprijadi menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan waktu guna mengusut kasus itu. Sebab perlu memastikan kejadian itu benar adanya.

"Jadi kejadian ini bukan lambat, tapi pihak kepolisian memastikan Kejadian ini benar dan memenuhi unsur Kejadian tersebut. Sehingga membutuhkan waktu dalam hal membetulkan bahwa kejadian benar adanya," katanya kepada wartawan Rabu (19/5/2021).

Lanjutnya, kata dia, pihaknya akan segera melakukan penangkapan tersangka Amri Tanjung yang kini dikabarkan melarikan diri. Amri Tanjung pun berstatus sebagai buronan polisi. "Secepatnya kita akan melakukan penangkapan terkait kasus ini," jelasnya.

Terkait upaya penuntasan kasus anaknya itu, D berharap dukungan moril masyarakat dan segenap rekan media guna mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan pelaku bisa ditimpa hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Saya minta bantuan dan dukungan moril untuk penegakan hukum dari rekan-rekan media dan khalayak ramai,  kita buktikan hukum itu ada," katanya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT, dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis berinisial PU (15), yang masih duduk di bangku kelas IX SMP.

Atas kejadian tersebut, ibu korban, LF  melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota pada 12 April 2021.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar