BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Netizen kerap mengaitkan Sosok AT (21) alias Amri Tanjung, pelaku pemerkosaan gadis berinisial PU (15) dengan sang ayah, IHT alias Ibnu Hajar Tanjung yang juga merupakan anggota DPRD Kota Bekasi.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo angkat bicara.
"Sebenarnya jujur saja ya, itu enggak adil, opini dibangun (seolah) Pak IHT ini seperti tersangka saja, ini enggak boleh, itu salah," katanya kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Lanjutnya, kata dia, Amri Tanjung dan Ibnu Hajar Tanjung memang memiliki status hubungan anak dan ayah. Namun, untuk urusan kasus rudapaksa yang diduga dilakukan putranya itu, biarlah jadi urusan Amri Tanjung sendiri.
"Untuk perkara yang menyangkut anaknya itu urusan pribadi anaknya. Tidak ada kaitannya dengan jabatannya, enggak ada kaitannya dengan Pak IHT," jelasnya.
Oleh karenanya dia merasa, mengaitkan Amri Tanjung yang kini telah jadi tersangka terkait kasus rudapaksa remaja 15 tahun dengan ayahnya yang seorang anggota DPRD Kota Bekasi merupakan bentuk pembunuhan karakter.
"Lebih-lebih dikaitkan dengan partai dan jabatan beliau sekarang, enggak ada hubungannya, sama sekali enggak ada," jelasnya.
"Opini di medsos itu enggak boleh, itu namanya pembunuhan karakter," ucapnya. (cr02)