Siapa Saja Boleh Masuk Jakarta, Asal....

Rabu 19 Mei 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi Sental Sentil Siapa Saja Boleh Masuk Jakarta, Asal....(ucha)

Ilustrasi Sental Sentil Siapa Saja Boleh Masuk Jakarta, Asal....(ucha)

PENYEKATAN arus balik lebaran terus diperketat hingga 24 Mei 2021. Sejumlah pos penyekatan disiapkan sebagai tempat pemeriksaan dan swab antigen kepada pemudik yang hendak masuk Jakarta dan sekitarnya.

Tak hanya satu titik, tetapi dipecah pada beberapa titik agar pemeriksaan tidak menimbulkan kerumunan.

Penyekatan yang disertai swab antigen secara acak ini, tentu bukan bermaksud melarang warga masuk Jakarta dan sekitarnya, tetapi mencegah agar mereka yang baru pulang mudik benar – benar sehat, tanpa tertular virus corona selama melakuan perjalanan dan aktivitas mudik lebaran.

Kebijakan penyekatan ini dilakukan demi keselamatan bersama. Untuk  menyekat penularan virus corona, dari kemungkinan ikut terbawa oleh warga yang baru pulang mudik.

Begitu juga semua warga yang sudah kembali ke rumahnya di Jakarta akan terus dipantau melalui ketua RT/RW agar tetap dalam kondisi sehat.

Tujuannya untuk memastikan warga Jakarta tidak tertular Covid-19 selama mudik lebaran. Kalau di kemudian hari diketahui terinfeksi, segera dapat dilakukan perawatan segera mungkin sebagaimana prosedur yang berlaku.

Jadi pengetatan ini bukan pembatasan, apalagi melarang warga masuk Jakarta, sama sekali tidak.

Seperti ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pihaknya tidak bisa melarang siapa pun yang akan datang ke Ibukota. Jakarta bagian dari Indonesia, sama halnya dengan daerah lain. Penduduk Indonesia boleh masuk ke kota mana pun, termasuk ke Jakarta. Tak ada larangan.

Yah, memang demikian adanya semua kota terbuka untuk penduduk Indonesia.

Silakan masuk Jakarta, asal mematuhi aturan yang berlaku atau sedang diberlakukan demi keselamatan masyarakat seperti halnya pasca lebaran ini, dengan skrining ketat hingga ke setiap rumah warga yang baru datang dari luar kota untuk kepentingan mudik atau yang lainnya.

Mengapa demikian? Jawabnya untuk melindungi semua warga, baik yang usai mudik maupun warga yang tidak mudik.

Berita Terkait

Tunda Acara Serupa Halalbihalal

Senin 24 Mei 2021, 06:30 WIB
undefined
News Update