SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membentuk tim tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diketuai oleh Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin.
Pembentukan tim tindak lanjut ini guna menginventarisir catatan atau temuan BPK, yang salah satunya terdapat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin saat dikonfirmasi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan inventarisir apa saja temuan BPK pada Dinkes Kota Serang.
"Mungkin hari ini kami akan melakukan inventarisir apa saja temuan BPK pada Dinkes," katanya saat ditemui, Rabu (19/5/2021).
Terkait catatan-catatan pada Dinkes Kota Serang yang menjadi temuan BPK, dia menjelaskan, ada tim tindak lanjut LHP BPK yang akan melakukan penelusuran tersebut.
"Karena itu ada kewajiban secara regulasi selama 60 hari untuk ditindaklanjuti mengenai temuan Dinkes oleh BPK tersebut," ujarnya.
Menurut dia, Pemkot Serang telah beberapa kali mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun bukan berarti tidak ada catatan evaluasi.
"Seperti Dinkes, jadi bagaimana pengelolaan keuangan itu bisa berjalan secara baik sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian," ucapnya.
Bahkan, berdasarkan data yang dia baca, Nanang menjelaskan, bila temuan pada Dinkes bukan berupa materi, namun dalam bentuk administrasi.
"Kalau yang saya baca kemarin itu temuannya bukan materi, hanya administrasi sekitar Rp658 juta temuan administrasi," kata dia.
Maka dari itu, ke depan, dia menuturkan, untuk pengelolaan keuangan tahun yang akan datang bagi Dinkes Kota Serang harus lebih baik lagi.