ADVERTISEMENT

Pemkot Serang Bentuk Tim Tindak Lanjut Temuan BPK 

Rabu, 19 Mei 2021 16:54 WIB

Share
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin. (luthfi)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin. (luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membentuk tim tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diketuai oleh Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin. 

Pembentukan tim tindak lanjut ini guna menginventarisir catatan atau temuan BPK, yang salah satunya terdapat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin saat dikonfirmasi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan inventarisir apa saja temuan BPK pada Dinkes Kota Serang.

"Mungkin hari ini kami akan melakukan inventarisir apa saja temuan BPK pada Dinkes," katanya saat ditemui, Rabu (19/5/2021).

Terkait catatan-catatan pada Dinkes Kota Serang yang menjadi temuan BPK, dia menjelaskan, ada tim tindak lanjut LHP BPK yang akan melakukan penelusuran tersebut. 

"Karena itu ada kewajiban secara regulasi selama 60 hari untuk ditindaklanjuti mengenai temuan Dinkes oleh BPK tersebut," ujarnya.

Menurut dia, Pemkot Serang telah beberapa kali mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun bukan berarti tidak ada catatan evaluasi.

"Seperti Dinkes, jadi bagaimana pengelolaan keuangan itu bisa berjalan secara baik sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian," ucapnya.

Bahkan, berdasarkan data yang dia baca, Nanang menjelaskan, bila temuan pada Dinkes bukan berupa materi, namun dalam bentuk administrasi. 

"Kalau yang saya baca kemarin itu temuannya bukan materi, hanya administrasi sekitar Rp658 juta temuan administrasi," kata dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Sumiyati
Contributor: Kontributor Banten/luthfillah
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT