BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk sementara waktu ini belum bisa memberi izin sekolah yang mengajukan diri agar bisa menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Hal itu dilakukan menilik data penularan Covid-19 yang kini menyasar ke rentang usia anak dan remaja.
Dalam laporan yang dirilis Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi per 14 Mei 2021 terlihat kasus penyebaran Covid 19 di rentang usia anak sebesar 19,95 persen. Sebanyak 6.429 kasus Covid-19 menyerang rentang usia 6 sampai 19 tahun.
Karena itulah Disdik Kota Bekasi lebih berhati-hati untuk memberikan izin kepada sekolah yang mengajukan diri tersebut.
Sebab hal ini demi menjaga kondisi tubuh siswa agar jangan sampai terpapar virus Covid-19.
"Usia sekolah udah mulai banyak yang (kena) Covid gitu kan, walaupun imunnya kuat cepet sembuh, tapi kita khawatir juga makanya kita memperhatikan itu (soal perizinan PTM)," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwanda kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).
Lanjut dia menjelaskan hingga kini sekolah yang diizinkan untuk menggelar PTM oleh Disdik Kota Bekasi jumlahnya masih sama seperti sebelumnya yakni 262 sekolah yang terdiri dari 73 SMP Negeri dan Swasta serta 189 SD Negeri dan Swasta.
"Iya, jumlahnya masih kayak yang kemarin, Yang penambahan belum kita izinin dulu. Yang ngajuin banyak sih," jelasnya.
Untuk itu, ia memastikan untuk sementara waktu ini, Disdik belum bisa memberikan izin bagi sekolah yang telah mengajukan diri untuk bisa gelar PTM.
Ia pun juga menunggu evaluasi dengan Wali Kota Bekasi mengenai hal ini. Evaluasi bakal dilakukan ketika ajaran semester genap dimulai yakni pada 22 Mei mendatang. (cr02)