ADVERTISEMENT

Vaksinasi Covid-19 Gelombang 3 Dimulai, Masyarakat Miskin dan ODGJ Prioritas

Selasa, 18 Mei 2021 19:15 WIB

Share
Webinar
Webinar "Vaksinasi  Gelombang Ketiga Dimulai" yang disiarkan kanal YouTube Lawan Covid19 ID, Selasa (18/5/2021). (foto: ist/screenshot/youtube)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprioritaskan kelompok masyarakat miskin, disabilitas hingga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam program vaksinasi nasional gelombang ketiga.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebut pada tahapan tiga ini pemerintah menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi sebanyak 63,9 juta orang.

"Ini sangat luas, artinya ekonominya ke bawah, secara sosial ini juga kurang beruntung. Ini yang didahulukan," kata Nadia dalam acara daring "Vaksinasi  Gelombang Ketiga Dimulai" yang disiarkan melalui kanal YouTube Lawan Covid19 ID, Selasa (18/5.2021).

Nadia menjelaskan program ini awalnya ditargetkan berjalan pada April, namun tertunda akibat ketersediaan vaksin yang sempat terganggu imbas embargo vaksin India. Maka tahapan ketiga baru dimulai awal Mei ini di Ibu Kota.

Jakarta Pilot Project

Nadia menjelaskan beberapa tempat khusus masyarakat rentan di daerah dengan aspek ekonomi sosial ini sudah berjalan, salah satunya di Provinsi DKI Jakarta. Karena pihaknya  melihat DKI Jakarta memiliki kasus Covid-19 yang cenderung terus meninggi.

Selain itu, karena DKI Jakarta daerah urban, variasi masyarakatnya sangat beragam dengan diversitas status sosial yang beragam.

"Kemarin DKI Jakarta sudah memulai ini menjadi suatu pilot project, sebelum kita 
melakukannya secara nasional," tambah Nadia.

Di sisi lain, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI  Jakarta, dr. Ngabila Salama menjelaskan bahwa program vaksinasi gelombang 3 yang menyasar masyarakat rentan telah dilakukan sejak 5 Mei 2021. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan di mana DKI Jakarta diminta untuk melakukan vaksinasi pada masyarakat rentan, terutama di kawasan kumuh.

"Maka, kami melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemetaan. Masyarakat di sini kita bagi 3 zona yakni 445 RW yang sedang dalam proses prioritas untuk penataan pemukiman yang  tertuang dalam Pergub Nomor 90 Tahun 2018. Kedua, adanya RW tempat transmisi lokal dari virus mutasi atau varian baru yang ditemukan varian India. Ketiga, RT Zona PPKM Mikro yakni berupa zonasi merah dan oranye," jelas dr Ngabila.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT