Pantai Anyer Ditutup Hingga Akhir Mei, Pengelola Tempat Wisata Diminta Patuhi Aturan 

Selasa 18 Mei 2021, 00:00 WIB
Camat Cinangka, Deni Firdaus (Luthfi)

Camat Cinangka, Deni Firdaus (Luthfi)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Camat Cinangka, Deni Firdaus meminta kepada seluruh pengelola tempat wisata di lingkungannya agar mematuhi Surat Edaran (SE) Gubernur Banten dan Bupati Serang terkait dengan penutupan tempat wisata sampai akhir bulan Mei 2021.

Menurut Deni, SE itu merupakan langkah tepat pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten dan Kabupaten Serang.

"Karena jika dibiarkan tetap beroperasi, akan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19," katanya, Senin (16/5/2021).

Hal itu mengingat, tambahnya, jumlah kunjungan wisatawan pasca lebaran ke sepanjang pantai Anyer, Cinangka dan Carita sangat tinggi dan menimbulkan kerumunan yang luar biasa.

"Makanya, jika kita masih sayang pada kesehatan masing-masing, sebaiknya mengikuti apa yang sudah diatur oleh pemerintah, toh ini juga untuk kebaikan bersama," ucapnya.

Deni juga berharap kepada para pengelola tempat wisata agar memahami terhadap kondisi ini, dengan bersama-sama menjaga keamanan masyarakat.

"Kemarin setelah pak Gubernur mengeluarkan kebijakan itu, saya langsung melaksanakan rapat kordinasi dengan sejumlah pengelola pantai," ujarnya.

Hasilnya sebagian memahami dan mengikuti anjuran pemerintah untuk menutup sementara sampai akhir bulan Mei 2021, meskipun ada beberapa yang memang merasa keberatan dengan kebijakan ini.

"Mereka yang merasa keberatan ini terus kami berikan pemahaman," ucapnya.

Selain itu, tambahnya, kepada masyarakat juga diharapkan tidak melakukan liburan ke pantai dulu sampai kondisi memang sudah benar-benar aman. "Lebih baik di rumah saja dulu, berkumpul bersama keluarga," ujarnya.

Diakui Deni, di wilayahnya sendiri ada sekitar 12 tempat wisata pantai yang beroperasi selama libur lebaran. 12 pantai ini tersebar di beberapa desa.

Berita Terkait
News Update