Arus balik lebaran menuju Jabodetabek mulai mengalir sejak Minggu (16/05/2021), tetapi belum mencapai puncaknya.
Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 20 Mei 2021.
Berkaitan dengan itu, Polda Metro Jaya seperti dikatakan Kapolda Irjen Fadil Imran, memperpanjang masa penyekatan arus balik lebaran hingga 24 Mei 2021.
Kebijakan ini sejalan dengan masa peniadaan arus mudik dan balik lebaran hingga 24 Mei seperti ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19.
Penyekatan arus balik, tentu akan lebih ketat, ketimbang arus mudik. Mengapa? Jawabnya para pemudik telah berinteraksi dengan beragam kalangan ketika berada di kampung halaman.
Selama beraktivitas itulah bisa terjadi proses penularan virus corona yang kemudian terbawa hingga kembali ke Jakarta dan sekitarnya.
Untuk itulah, deteksi perlu dilakukan dengan melakukan Swab antigen secara acak kepada penumpang kendaraan yang hendak masuk Jakarta.
Jika sudah diperiksa, akan ditempeli stiker bertanda barcode yang tidak dapat dipalsukan.
Nah, yang belum berstiker secara acak akan diperiksa pada tahapan berikutnya.
Kalau mobil berpenumpang 5 orang, dua di antaranya di swab antigen. Satu di antaranya reaktif, maka semua penumpang dibawa ke Wisma Atlet untuk tes PCR.
Penyekatan lebih ketat ini dimaksudkan agar para pemudik yang kembali ke Jabodetabek benar – benar steril, tanpa membawa virus dan tidak terinfeksi Covid-19.