ADVERTISEMENT

Lima Keluarga Terpapar Covid-19, Lockdown Lokal Kembali Diberlakukan di Ciracas 

Selasa, 18 Mei 2021 19:18 WIB

Share
Petugas gabungan saat mengajak warga menerapkan protokol kesehatan pasca lockdown lokal. (foto: Ifand)
Petugas gabungan saat mengajak warga menerapkan protokol kesehatan pasca lockdown lokal. (foto: Ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CIRACAS, POSKOTA.CO.ID - Ditemukan lima keluarga terpapar Covid-19, Tim Satgas Covid-19 Ciracas, Jakarta Timur memberlakukan lockdown lokal di lingkungan warga di RT 06/03 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Di lokasi yang kembali masuk zona merah inipun petugas tiga pilar langsung sigap meminta seluruh warga agar tak keluar dari rumah dan untuk sementara melaksanakan ibadah masing-masing demi mencegah penyebaran semakin meluas.

Lurah Ciracas, Rikia Marwan mengatakan, pihaknya mengambil langkah cepat dan sigap dengan memberlakukan lockdown lokal di lokasi yang kembali masuk zona merah.

Pasalnya, saat ini di wilayahnya di RT 06/03 ada lima keluarga yang terpapar Covid-19. "Ini sebagai tindak lanjut penanganan kasus Covid-19 yang ada di Ciracas, pasalnya di wilayah kami ada kenaikan kasus dan masuk zona merah," katanya, Selasa (18/5).

Dikatakan Rikia, terpaparnya mereka setelah petugas kembali menggencarkan pemeriksaan rapid test beberapa waktu belakangan ini.

Lima keluarga itu pun diketahui terpapar setelah awalnya salah satu warga melakukan ibadah dan akhirnya menyebar ke tetangga lain.

"Karena itu kami mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur dari Kemendagri dan Pergub, sehingga dengan dibantu dari polres Jakarta Timur, RT, RW dan tokoh masyarakat, lingkungan itu pun kami kunci," ujarnya.

Dalam melindungi warga lain dan membantu mereka yang terpapar, kata Rikia, pihaknya terus memberikan pengawasan ketat.

Selain memberikan edukasi untuk warga sekitar, pemberian bahan logistik bagi warga yang terpapar juga dilakukan dari Pemkot dan jajaran Polres Jakarta Timur.

"Kami juga sudah menginformasikan ke ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) untuk mengedukasi sekaligus mengikuti protap sesuai langkah yang diambil lockdown secara lokal hingga 14 hari kedepan," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT