Larangan Mudik Berakhir, 10 Ribu Penumpang Naik Kereta Tinggalkan Jakarta

Selasa 18 Mei 2021, 19:43 WIB
Suasana Stasiun Pasar Senen ramai aktivitas penumpang usai berakhirnya masa pelarangan mudik. (foto: poskota/cr05)

Suasana Stasiun Pasar Senen ramai aktivitas penumpang usai berakhirnya masa pelarangan mudik. (foto: poskota/cr05)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mencatat lebih dari 10 ribu penumpang diberangkatkan menggunakan kereta api jarak jauh (KAJJ) baik dari Stasiun Pasar Senen maupun Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Pada hari pertama setelah masa larangan mudik berakhir, KAI kembali mengoperasikan 20 kereta api (KA) yang diberangkatkan masing-masing dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Pasar Gambir dengan pembatasan kapasitas tempat duduk maksimal 70 persen.

"Pengguna jasa yang berangkat dari Stasiun Senen hari ini sekitar 8.000, sementara dari Stasiun Gambir sekitar 2.900 penumpang," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa saat ditemui di Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat, Selasa, (18/5/2021).

Eva menjelaskan bahwa jumlah penumpang yang diberangkatkan pada hari ini lebih tinggi dibandingkan masa peniadaan mudik.

Hal itu karena selama masa peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021, hanya 7 KA yang berangkat, yakni empat KA dari Stasiun Gambir dan 3 KA dari Stasiun Pasar Senen.

Sementara pada masa pengetatan syarat perjalanan, KAI kembali mengoperasikan KA dengan jumlah yang sama saat masa pandemi, yakni 40 KA dari Stasiun Pasar Senen dan Gambir.

Meski masa larangan mudik telah berakhir, calon penumpang harus memperhatikan sejumlah syarat yang masih berlaku, yakni keterangan hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

"Pada masa pengetatan perjalanan tanggal 18-24 Mei, masa berlaku surat pemeriksaan COVID tetap berlaku 1x24 jam, meskipun peniadaan mudik sudah selesai," kata Eva. (cr05)

Berita Terkait
News Update