Lakukan Sidak, Bupati Pandeglang Minta ASN Fokus Pada Tugas, Yang Tidak Hadir Potong Tunjangan

Selasa 18 Mei 2021, 12:12 WIB
Bupati Irna melakukan sidak ke kantor Dishub Pandeglang. (foto: ist) 

Bupati Irna melakukan sidak ke kantor Dishub Pandeglang. (foto: ist) 

PANDEGALANG,  POSKOTA.CO.ID  - Selepas libur Hari Raya Idul Fitri 14412 H Bupati Pandeglang Irna Narulita beserta jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati minta para kepada para pegawai untuk kembali kerja dan fokus kepada tugasnya. Bupati juga menyatakan, pegawai yang tidak hadir langsung dipotong tunjangannya.

 "Setelah mulai kembali kerja harus bisa fokus kembali untuk menunaikan tugasnya, kalau tidak ada keterangan ketidakhadirannya potong tunjangannya," dengan tegas dikatakan Bupati Pandeglang Irna Narulita saat sidak ke Dishub dan Disnaker, Selasa (18/05/2021).

Irna berharap, jangan sampai setelah libur Hari Raya para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi malas untuk bekerja kembali.

 "Rasa malas harus kita lawan, kesabaran kita sudah dilatih kemarin pada saat bulan suci ramadhan," imbuhnya.

Bupati juga mengatakan, pemberian tunjangan itu wujud apresiasi pemerintah bagi para pegawai yang telah memberikan pengamdian dengan kinerja yang baik.

 "Yang kurang kehadiran nya potong tunjangan nya, kita berikan tunjangan tidak begitu saja namun harus ditunjukan dengan kinerja yang baik," pungkasnya.

Lebih lanjut Irna menyampaikan, saat ini tidak ada lagi Work From Home (WFH). Kata Irna, kegiatan  yang harus dikerjakan pada hari ini harus segera diselesaikan.

"Semoga mereka bisa menunjukan dedikasi yang baik, sehingga tidak menunda pekerjaan karena bolos pada hari pertama masuk kerja usai libur hari raya," lanjutnya.

"Sidak kami random untuk melihat kesiapan mereka dalam bekerja. Ada pimpinan atau tidak, mereka selalu siap bekerja,"sambungnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Ali Fahmi Sumanta mengatakan, sidak pasca libur hari raya dibagi 4 tim. Masing -masing tim, kata Fahmi mendapatkan tugas ke 11 OPD ditambah dengan Kecamatan. 

Berita Terkait

News Update