KemenkopUKM Apresiasi Diperketatnya Produk Cross Border ke Indonesia

Selasa 18 Mei 2021, 23:10 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (foto: ,ist)

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (foto: ,ist)

Kemudian outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan salat, batik, dan kebaya. Sebelumnya, ketiga belas kategori yang berasal dari penjual cross border tersebut memiliki keterbatasan logistik, sehingga akhirnya dibatasi.

Pemerintah dalam setahun terakhir juga sedang menggencarkan kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih dan berbelanja produk lokal. Sehingga permintaan terhadap produk lokal dan UMKM meningkat.

Hal itu seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya bagi seluruh masyarakat untuk membeli produk lokal dan UMKM.

Dengan berbelanja produk lokal dan tidak tergantung pada asing maka upaya pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi bisa dilakukan dengan lebih baik dan lebih cepat.

Teten mengatakan upaya ini harus didorong agar direplikasi oleh marketplace di tanah air sekaligus sebagai bentuk dukungan dan keberpihakan nyata kepada UMKM sebagai pelaku usaha utama atau mencapai 99 persen dari seluruh pelaku usaha di Indonesia.

“Proses identifikasi sampai saat ini masih terus berjalan termasuk untuk produk-produk yang potensi dibatasi untuk bisa masuk ke Indonesia,” kata Teten Masduki. (Adji)

Berita Terkait

News Update