Kasus Covid-19 Meningkat usai Lebaran, DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei

Selasa 18 Mei 2021, 10:59 WIB
Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti. (foto: ist)

Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro hingga 31 Mei 2021.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, berdasarkan pengalaman penanganan Covid-19 tahun 2020 terjadi lonjakan kasus pascalibur Idulfitri. Sehingga Pemprov DKI mengerahkan segala daya untuk mengantisipasinya, termasuk dengan memperpanjang PPKM.

"Perpanjangan, sebagaimana juga Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021," terangnya, Senin (17/5/2021) malam.

Menurutnya, peningkatan kasus aktif di Jakarta memang fluktuatif pada dua minggu belakangan. Ada peningkatan kasus aktif dari 7.039 pada 3 Mei 2021 menjadi 7.266 pada 15 Mei 2021 hingga akhirnya turun menjadi 7.146 pada 16 Mei 2021.

"Memang ada penurunan sebesar 120 kasus dari periode tanggal 15-16 Mei 2021. Namun, kami akan tetap waspada terjadinya peningkatan kasus pada dua minggu ke depan, terlebih periode ini merupakan periode setelah Idulfitri,” ucapnya.

Widyastuti juga memastikan bahwa fasilitas kesehatan DKI Jakarta telah bersiap menghadapi penambahan kasus aktif. Per 17 Mei 2021, Dinkes DKI Jakarta menyiapkan 6.633 tempat tidur isolasi dan 1.007 fasilitas ICU.

Dari kapasitas tersebut, tingkat keterisiannya juga tergolong masih dapat dikendalikan, di mana tempat tidur isolasi telah terisi 1.724 atau 26% dan ICU terisi 338 pasien atau 34%. Artinya, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU masih di atas 50%. (deny)

Berita Terkait

News Update