JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo menegaskan ada 1,5 juta orang yang tetap mudik dalam masa peniadaan mudik.
Itu memang kelihatannya kecil sekali, tetapi kalau dijumlah ternyata angkanya setara dengan 1,1 persen jumlah penduduk.
"Saya memperoleh data bahwa sebanyak 1,5 juta orang tetap melakukan mudik pada kurun waktu 6-17 Mei 2021 di tengah masa peniadaan mudik yang telah disosialisasikan pemerintah," terang Jokowi.
Itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan secara virtual kepada kepala daerah se-Indonesia dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/5/2021) yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat.
Untuk diketahui, sebelum adanya kebijakan peniadaan mudik, sebesar 33 persen masyarakat menyatakan niat untuk mudik ke kampung halaman pada saat Lebaran. Sementara setelah dilakukan sosialisasi luas, angka tersebut turun menjadi 7 persen.
"Angka tersebut mampu ditekan lebih jauh menjadi 1,1 persen melalui penegakan kebijakan peniadaan mudik di lapangan beberapa waktu lalu," tandasnya.
Sebab itu, lanjut Jokowi, kita harus upayakan agar potensi peningkatan kasus aktif tidak terjadi sebesar tahun-tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mencermati adanya peningkatan kasus penularan Covid-19 di 15 provinsi dalam kurun waktu belakangan ini, yakni di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Maluku, Banten, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
Sementara itu, parameter pandemi juga dapat dilihat dari rasio keterisian tempat tidur di rumah sakit atau _bed occupancy ratio_ (BOR). Presiden Joko Widodo menargetkan penanganan pandemi dilakukan dengan baik sehingga BOR di rumah-rumah sakit masing-masing daerah berada di bawah 50 persen.
Saat ini, BOR secara nasional telah berada di angka 29 persen yang menggambarkan jumlah pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit kian menurun.
Meski demikian, perlu diakui bahwa masih terdapat BOR yang cukup tinggi di beberapa daerah yang tentunya perlu diwaspadai oleh masing-masing kepala daerah.