Arus Balik Lebaran 2021, Anggota DPRD DKI Kenneth: Perketat Pos Penyekatan Pintu Masuk Jakarta

Selasa 18 Mei 2021, 14:01 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (foto: ist)

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (foto: ist)

Perlu diketahui sebelumnya, menghadapi arus balik Lebaran 2021, Polda Metro Jaya akan melakukan pergeseran pos penyekatan ke jalur masuk Jabodetabek.

Penggeseran pos penyekatan ini dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya setelah berakhirnya operasi penyekatan mudik sejak Minggu (16/5/2021) malam. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemudik yang hendak balik dari mudik Lebaran, yaitu surat bebas Covid-19 dari daerah pemudik, dan memperlihatkan surat bebas Covid-19 di titik pemeriksaan.

Polisi akan melakukan pemeriksaan pemudik yang balik lagi ke Jakarta di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek. Sedangkan untuk dari arah Barat, pemeriksaan dilakukan di Pos Cikupa, Tangerang. Sementara di ruas jalan arteri pemeriksaan akan berlangsung di Jatiuwung dan Kedungwaringin. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Ketupat Jaya 2021 sejak 6 Mei 2021 pukul 00.00 dan berakhir pada 17 Mei 2021. Petugas melakukan penyekatan kepada warga yang hendak mudik. 

Untuk menjaring para pemudik, sebanyak 31 pos pengamanan larangan mudik dibangun oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan beroperasi mulai 6-17 Mei 2021. Pos tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni 17 titik check point dan 14 titik penyekatan.

Adapun fungsi dari kedua pos tersebut berbeda. Pada titik check point petugas akan melakukan penyaringan kendaraan-kendaraan yang dicurigai akan mudik dan menegakkan protokol kesehatan. Sementara di titik penyekatan, petugas akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik. (*/ys)

Berita Terkait

News Update