LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pihak pengelola Pantai Bagedur mengambil keputusan tegas dengan tetap menutup destinasi wisata pantai Bagedur, Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak.
Penutupan itu dilakukan meski mendapatkan protes dari para pedagang yang berada di kawasan pantai yang memiliki bentangan pesisir pantai terluas di Kabupaten Lebak ini.
Bahkan, pintu masuk pada pantai Bagedur kini telah digembok rapat dan dijaga oleh petugas, sehingga para wisatawan tidak bisa masuk ke pantai itu.
"Iya, secara terpaksa kita tutup rapat-rapat pantai Bagedur ini. Sesuai dengan intruksi Gubernur Banten yang meminta seluruh destinasi wisata ditutup," kata Pengelola Pantai Bagedur, Mumu Mahmudi, Selasa (18/5/2021).
Mumu mengatakan, wisata ditutup sesuai dengan intruksi Gubernur dan juga Bupati Lebak yakni pada 15 hingga 30 Mei 2021.
Dirinya berharap, para pedagang yang memprotes kebijakan tersebut diharapkan dapat menerima kebijakan itu, karena tujuan dari kebijakan itu sendiri adalah untuk melindungi dirinya dan orang lain dari paparan virus Covid-19.
"Para pedagang memang memprotes, kenapa wisata ditutup secara mendadak padahal mereka sudah menggeluarkan modal terlebih dahulu. Tapi mau bagaimana lagi ini merupakan keputusan Gubernuh dan Bupati yang juga dalam ppaya mencegah penyebaran virus Covid-19," kata Mumu.
Dikatakanya, dengan pintu masuk yang dijaga petugas, maka setiap wistawan nantinya akan diputarbalikan.
"Petugas akan siap memutarbalikan para wisatawan yang tetap membandel," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)