Oleh: Sutarta, Wartawan Poskota
LARANGAN mudik Lebaran, ternyata tidak ditaati oleh sebagian masyarakat. Mereka tetap nekat pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Berbagai cara dilakukan agar bisa mudik. Ada yang naik mobil pengangkut sayuran, naik mobil ambulans dan lain-lain. Serta melalui jalur-jalur tikus yang tidak dijaga. Hal ini supaya bisa lolos dari penyekatan yang dilakukan petugas. Bahkan banyak juga dari mereka khususnya yang naik motor menerobos penyekatan petugas.
Alasan para pemudik, pulang kampung karena Lebaran tahun sebelumnya tidak bersilaturahmi dengan keluarga atau orang tua karena pandemi Covid. Sehingga mereka memaksa bisa mudik, untuk sungkem kepada orang tua dan keluarga. Meski bisa mudik dan berkumpul dengan keluarga, namun mereka tidak sadar bahwa berpotensi bisa menularkan virus corona apabila sudah terinfeksi.
Pemerintah sudah berusaha keras untuk mencegah. Mulai dari imbauan dan juga penyekatan di sejumlah titik, agar masyarakat tidak mudik. Hal ini sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini sudah mulai melandai.
Apalagi, hasil dari tes acak yang dilakukan pemerintah, didapatkan 4.123 orang atau 61,2 persen dari 6.742 orang yang tes acak ternyata hasilnya positif. Kalau dari mereka yang lolos mudik membawa virus tentu berpotensi menularkan kepada keluarga dan yang lainnya di kampung. Hal ini yang perlu mendapatkan perhatian dan antisipasi semua pihak.
Saat ini arus balik pemudik menuju ke wilayah Jabodetabek tengah terjadi. Pemerintah juga melakukan upaya penyekatan, bahkan penjagaannya lebih diperketat. Bagi mereka yang tidak dilengkapi persyaratan, seperti memiliki bukti bebas Covd-19 tidak boleh masuk. Rapid tes antigen secara acak kepada pemudik juga dilakukan. Bagi yang positif langsung dibawa ke tempat isolasi.
Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan wilayah penyangga untuk menjaga masuknya arus balik pemudik. Termasuk juga screening bagi pemudik. Camat, lurah, RW dan RT diminta mendata warganya yang pulang mudik. Nantinya dilaporkan dan mereka harus diawasi oleh Satgas Covid-19 tingkat RW. Hal ini untuk memudahkan pemantauan, sehingga kalau terjadi kasus mudah melacaknya.
Langkah penjagaan dan penyekatan arus balik pemudik oleh pemerintah sangat tepat. Sudah selayaknya Ini dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19. Mengingat dari beberapa kasus setiap habis liburan panjang, kasusnya selalu melonjak.
Pelibatkan RT dan RW untuk memantau dan mengawasi pemudik yang habis pulang kampung juga sangat penting. Mengingat merekalah ujung tombak di wilayah, yang paling tahu kondisi warga di lingkungannya.
Namun seharusnya pemerintah lebih tegas, para pemudik yang baru pulang kampung sebaiknya langsung dikarantina atau diisolasi. Untuk sementara waktu mencegah mereka bersosialisasi dengan masyarakat. Sehingga kalau terinfeksi virus Covid-19 tidak menular di lingkungan masyarakat.