TPU Kembali Dibuka, Pemprov DKI Perbolehkan Warga Berziarah Kubur

Senin 17 Mei 2021, 13:32 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (foto: deny)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (foto: deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta kembali membuka Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang menyebut larangan berziarah sudah tidak berlaku.

"Mulai hari ini silakan sampai hari-hari berikutnya bisa ziarah kubur," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (17/5/2021).

Namun Riza mengingatkan pada masyarakat untul tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya bersama kepala daerah wilayah penyangga bersepakat menutup seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU)

Terkait kebijakan tersebut, sempat heboh peziarah TPU tegal alur Jakarta Barat (Jakbar) ngamuk dan nekat jebol pagar pemakaman.

Dalam peristiwa tersebut, pagar TPU Tegal Alur berhasil dijebol hingga akhirnya warga langsung berziarah ke makam keluarga masing-masing. (cr09)

 

Berita Terkait
News Update