Setelah Liburan Idulfitri, Menteri Tjahjo Minta ASN Langsung Produktif Dalam Bekerja

Senin 17 Mei 2021, 14:06 WIB
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. (foto: ist)

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memimpin apel  pagi dan halalbihalal secara virtual,  setelah liburan Idulfitri 1442 H.

 Menteri Tjahjo meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar langsung produktif dalam bekerja setelah liburan Idulfitri 1442 H ini sesuai tugas masing-masing dengan menerapkan 5 M.

"Setelah Idulfitri, mari kita semua tetap produktif sesuai tugas masing-masing dan tetap menerapkan 5 M dan disiplin protokol kesehatan dimanapun berada," ujarnya saat memberikan amanat di Kantor Kementerian PANRB, Senin (17/05/2021).

Mantan Menteri Dalam Negeri ini juga mengapresiasi ASN yang telah menahan diri untuk tidak mudik serta tidak rekreasi mengajak keluarga dan masyarakat pada cuti bersama dan hari libur Idulfitri kali ini.

Menurutnya menahan diri untuk tidak mudik saat pandemi ini merupakan bentuk cinta kasih dan upaya melindungi diri, keluarga, dan sanak saudara.

"Saya yakin teman-teman ASN sekalian mampu menggerakkan dan mampu mengorganisir keluarga dan lingkungannya untuk mengingatkan bahaya dari pandemi Covid-19 yang masih mengintai,” jelasnya.

Tidak hanya pada para ASN, Menteri PANRB juga menyampaikan apresiasi pada jajaran Polda/Polres/Polsek/Babinkamtibmas, Kodam/Kodim/Koramil/Babinsa, dan Satpol PP yang bekerja keras mencegah arus mudik warga kota khususnya di wilayah ibukota yang masih nekat mudik.

Ia melihat kegigihan dan kerja keras para jajaran ini untuk meyakinkan masyarakat agar tidak mudik meski sering menerima respon negatif.

Pada kesempatan tersebut, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo juga menyinggung ASN yang tidak patuh pada larangan mudik, dan akan mendapatkan hukuman disiplin sesuai yang diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (johara)

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat memimpin apel dan halalbihalal. (ist)

Berita Terkait

News Update