JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengklarifikasi pengendara mobil mewah Mini Cooper yang masuk iring-iringan mobil Wakil Presiden itu mengikuti iringan, bukan menerobos, Senin (17/5/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pengendara mobil yang masuk iring-iringan rombongan kendaraan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak ditilang.
Pengendara tersebut kata Yusri hanya dilakukan peneguran secara lisan oleh petugas di lapangan.
"Oleh petugas di hentikan ditanyain surat-suratnya, yang bersangkutan sudah kita lakukan teguran dan dikembalikan," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Yusri pun meluruskan terkait informasi yang beredar mengatakan bahwa pengendara menerobos iring-iringan tersebut.
Menurut Yusri pengendara itu tidak menerobos melainkan hanya mengikuti dari belakang.
"Jadi saya luruskan bukan menerobos dia mengikuti dari belakang tapi tetap tidak boleh yang namanya VVIP itu sehingga diambil kebijakan dilapangan oleh petugas digentikan,"tambah Yusri.
Sebelumnya sebuah video beredar di media sosial tentang sebuah pengendara mobil jenis Mini Cooper yang masuk ke iring-iringan rombongan kendaraan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Saat itu rombongan Wapresn Ma'ruf tengah dalam perjalanan dari kediaman pribadinya di kawasan Depok menuju Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Alhasil petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan dilakukan teguran oleh petugas dilapangan dan menemukan kartu nama dari salah satu Kepala Cabang Bank BRI. (adji)