ADVERTISEMENT

Halal Bihalal Virtual 1442 H, Bupati Lebak Sampaikan Pesan Anti Korupsi Hingga Tingkatkan Kinerja ASN

Senin, 17 Mei 2021 16:13 WIB

Share
Bupati Lebak mengikuti Halal Bihalal Virtual (ist) 
Bupati Lebak mengikuti Halal Bihalal Virtual (ist) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 1442 H yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebak secara virtual melalui platform zoom meeting.

Turut bergabung Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Pj Sekda Lebak Virgojanti serta Para Asisten Daerah Kabupaten Lebak. Bertempat di Lebak Data Centre, Senin (17/05/2021). 

Bupati mengatakan, silaturahmi virtual sekaligus Halal Bihalal ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antar ASN di Kabupaten Lebak dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan kepada seluruh ASN bahwa Pemkab Lebak kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemkab Lebak Tahun 2020.

"Nilai kita untuk tahun 2020 sangat membanggakan yaitu 88,82, yang menempatkan Lebak diposisi kedua setelah Pemerintah Provinsi Banten untuk Wilayah Banten dan diposisi 29 Nasional sebagai daerah yang melakukan tata kelola pemerintahan yang dinilai mampu mencegah tindak korupsi," ucap Bupati. 

Bupati berharap dengan capaian pencegahan korupsi yang dipantau langsung oleh Monitoring Center Of Prevention (MCP) ini, tindakan koruptif dan penyelewengan keuangan negara/daerah tidak terjadi di Kabupaten Lebak.

" Saya mengapresiasi capaian para ASN dalam Pencegahan Korupsi yang dipantau oleh tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI melalui MCP. semoga hal ini dapat terus kita pertahankan, " kata Bupati.

Selain itu Bupati juga mengajak kepada para ASN untuk tetap konsisten dalam menerapkan Protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas guna menekan angka penyebaran Covid-19. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)

ADVERTISEMENT

Editor: Trias Haprimita
Contributor: Yusuf Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT