LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID – Mantan Vokalis Kangen Band Andika Mahesa diperiksa polisi saat akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni.
Kali ini bukan tersangkut Narkoba melainkan terkait dengan kelengkapan surat-surat bebas Covid-19.
Artis asal Lampung ini diperiksa satuan tugas Covid-19 dan meminta Andika menunjukkan surat kelengkapan kesehatan bebas Covid-19 dengan menunjukkan hasil tes RT-PCR, Rapid Test Antigen atau Tes GeNose C-19.
“Selamat siang. Silakan tunjukkan surat-surat kesehatannya,” tanya petugas dari Satuan Tugas Covid-19, yang berjaga di Pos Penyekatan di Jalan Lintas Ujungtanjung, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (15/5/21), pukul 14.18 WIB.
“Surat keterangan hasil tes bebas Covid ada pak, lengkap,” ujar Andika, sambil menunjukkan surat-surat tersebut.
Andika yang kerap disapa Babang Tamvan ini lalu menunjukkan surat resmi hasil Swab Test kepada petugas.
Setelah dinyatakan melengkapi surat-surat bebas Covid-19, petugas kemudian menempelkan bukti pemeriksaan di mobil Andika.
Mantan vokalis Kangen Band asal Bandarlampung ini mengaku senang karena petugas betul-betul melaksanakan pemeriksaan terhadap siapa saja yang akan melanjutkan perjalanan di Pelabuhan Bakauheni.
Setelah dinyatakan memiliki surat-surat lengkap bebas Covid-19, kemudian diberikan tanda sticker di kaca depan mobilnya untuk melanjutkan perjalanan.
Andika bahkan sempat menyampaikan pesan agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk melaksanakan aturan Protokol Kesehatan (Prokes). Apalagi Andika sendiri pernah mengalami perawatan karena terpapar Covid-19.
“Hati-hati bro, jangan lupa pakai masker dan ikutin anjuran pemerintah,” pesan Babang Tamvan sambil berlalu meninggalkan pos jaga.(Yusrizal Karana)