ANYER, POSKOTA.CO.ID - Tim gabungan yang terdiri dari Polres Cilegon, Dishub Provinsi Banten, Satpol-PP, BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Cilegon melakukan rekayasa lalu lintas di pertigaan Teneng, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Rekayasa dilakukan dalam rangka pemulangan sejumlah wisatawan yang akan berlibur di sekitar pantai Anyer dan Cinangka menyusul adanya SE Gubernur Banten Wahidin Halim WH tentang pelarangan berwisata pasca lebaran Idul Fitri tahun 2021.
Di Pos Pengamanan (Pospam) 7 Kecamatan Cinangka ini, para wisatawan yang berasal dari arah Labuan yang hendak berlibur ke Anyer akan kembali diputar balik.
Begitu pula dengan Wisatawan yang berasal dari Serang yang hendak menuju ke Cinangka dan Carita, mereka akan diarahkan putar balik di pertigaan Teneng ini.
Kaur Bin OPS Polres Cilegon, Iptu Suheli di lokasi putar balik arah mengatakan, bagi wisatawan yang berasal dari arah Palima akan diputar balik ke Labuan, begitu juga sebaliknya.
"Sedangkan yang dari arah Anyer juga sama, kami arahkan ke jalur pulang lewat Palima," ucapnya.
Rekayasa lalu lintas ini, lanjutnya, sudah dilakukan sejak hari pertama pasca lebaran sampai hari ini yang merupakan puncak libur lebaran.
"Untuk menghindari terjadinya kerumunan di setiap titik tempat wisata, kami selalu melakukan rekayasa lalu lintas ini, supaya tidak ada claster penyebaran Covid-19," ujarnya.
Ditambah lagi Gubernur Banten Wahidin Halim WH sudah mengeluarkan SE terkait pelarangan berwisata pasca lebaran ini.
"Rekayasa ini dilakukan situasional ketika terjadi penumpukan. Kalau sudah landai, nanti kita buka lagi," ucapnya.
Namun demikian, tambahnya, penyekatan itu tidak berlaku bagi warga lokal Anyer dan sekitarnya, dengan syarat mereka menunjukkan KTP domisili.