LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pedagang yang berada di area Pantai Begedur, Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak mengaku kini terlilit utang lantaran adanya intruksi dari Gubernur Banten Wahidin Halim, yang menginstruksikan agar seluruh destinasi wisata di Provinsi Banten ditutup.
Pasalnya, kini destinasi Pantai Bagedur ditutup sementara selama 15 hari, seperti yang disebutkan dalam intruksi itu yakni pada 15 hingga 30 Mei 2021.
"Buat apa dibubarkan, mau dari mana bayarnya utang? Modal kita dapat ngutang, semuanya ngutang, mau gimana bayarnya," teriak Nita, pedagang di Pantai Bagedur, Minggu (16/5/2021).
Nita meminta Gubernur Banten untuk mengevaluasi kebijakan yang dinilai sangat mendadak dan terburu-buru ini.
"Mohon pengertiannya bapak Gubernur yang terhormat. Tolong pikirkan masyarakat kecil dan usaha kecil dengan modal ngutang. Gimana mau bayarnya kalau wisata di Banten ditutup," pinta Nita.
Sementara itu, Pengelola Wisata Pantai Bagedur, Mumu Mahmudin meminta agar Gubernur Banten mempertimbangkan kembali kebijakan penutupan destinasi wisata hingga 30 Mei 2021.
"Kami sebagai pengelola mau tak mau harus mengikuti instruksi gubernur tersebut untuk menutup destinasi," katanya.
"Saya harap bapak gubernur berubah pikiran agar memperpendek penutupan wisata seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat hanya 2 hari," tambahnya. (kontributor banten /yusuf permana)