"Setiap pengunjung harus menunjukan kartu identitas. Hal itu untuk membuktikan objek wisata hanya warga Citra Raya," sebutnya.
Tidak hanya itu, Wahyu menuturkan, pengunjung objek wisata juga dibatasi yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas.
Hal ini juga berlaku di pusat perbelanjaan wilayah Citra Raya.
Selain itu, pengunjung juga wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan di fasilitas cuci tangan yang telah disediakan.
"Penerapan protokol kesehatan salah satunya dengan membatasi jumlah pengunjung untuk mencegah penyebaran Covid-19," tandasnya. (ridsha vimanda nasution/kontributor)