ADVERTISEMENT

Gubernur Wahidin Halim Tutup Sementara Destinasi Wisata Banten, Lantaran Pengunjung Membludak

Minggu, 16 Mei 2021 08:00 WIB

Share
Gubernur Banten, Wahidin Halim. (foto: ist)
Gubernur Banten, Wahidin Halim. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan instruksi untuk menutup sementara destinasi wisata di Banten, terhitung 15 hingga 30 Mei mendatang.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Provinsi Banten.

Dalam Instruksi Gubernur Banten yang ditandatangani pada tanggal 15 Mei 2021 itu disebutkan, berdasarkan hasil monitoring terhadap kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada hari Jum'at dan Sabtu (14 -15 /5/2021), mengindikasikan kunjungan wisatawan telah menimbulkan kerawanan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata.

"Pelanggaran protokol kesehatan tersebut dapat menimbulkan risiko meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten," kata Gubernur dalam keterangan tertulis yang diterima poskota.co.id, Minggu (16/5/2021).

Gubernur instruksikan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten untuk menutup sementara destinasi wisata di wilayahnya mulai tanggal 15 Mei 2021 Pukul 21.00 WIB hingga tanggal 30 Mei 2021.

Sebagai informasi, dalam beberapa kali Rapat Koordinasi Peniadaan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, Gubernur Banten mengusulkan agar dilakukan penutupan destinasi wisata.

Dengan pertimbangan masalah penerapan disiplin protokol kesehatan serta tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat antara pelarangan mudik dan dibukanya destinasi wisata. (kontributor banten/rahmat haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT