Catat Nih, 12 Titik Pemeriksaan Arus Balik Mudik Lebaran, Siapkan Dokumen Persyaratannya!

Minggu 16 Mei 2021, 13:53 WIB
Petugas perbatasan di Curugbitung Lebak memutarbalikan pemudik (yusuf)

Petugas perbatasan di Curugbitung Lebak memutarbalikan pemudik (yusuf)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Polda Metro Jaya telah menyiapkan 12 pos pemeriksaan untuk para pemudik yang balik dari kampung halaman.

Dalam pemeriksaan tersebut, pemudik harus menunjukan surat bebas covid-19 dan dokumen syarat perjalanan para pemudik.

"Ada 12 titik pemeriksaan dokumen terkait bebas Covid-19 yang disiapkan. Jika memang tidak membawa suratnya, akan kita lakukan tes swab antigen," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya.

Bagi warga yang tidak membawa kelengkapan surat bebas Covid-19, nantinya akan dilaksanakan swab antigen di titik pemeriksaan.

"Kalau memang ada yang reaktif, maka dari pihak Pemda, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP DKI akan membawanya ke Wisma Atlet untuk isolasi dan menunggu hasil PCR," imbuhnya.

Berikut ini, 12 titik pemeriksaan surat bebas Covid-19 pada saat arus balik ke Jabodetabek:

Terminal

- Terminal Pulogebang

- Terminal Kalideres

Jalan Tol

- Tol Jakarta-Cikampek KM34b menuju Jakarta

Jalan Arteri

 

- Bekasi Kota: Tomyang dan Sasakjarang

- Kabupaten Bekasi: Kedungwaringin

- Depok: Jalan Raya Parung Ciputat Bojongsari dan Jalan Raya Bogor

- Tangerang Kota: Jatiuwung, Kebon Nanas, serta Batu Ceper

- Tangerang Selatan: Jalan Gatot Subroto-Bitung. (cr09)

Berita Terkait
News Update