Buka tutup pintu masuk TMII dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan pengunjung. Sebab, kata dia, sesuai ketentuan PPKM dalam kondisi pandemi Covid-19 kapasitas tempat wisata dibatasi sebesar 30 persen.
"Daya tampung TMII pada PPKM yaitu sebanyak 18.000. Karena ini aturan yang sudah disepakati kita taati dengan baik begitu pula dengan penerapan protokol kesehatan," tukasnya. (Ifand)