Arus balik lebaran menuju Jabodetabek secara berangsur akan terjadi mulai besok, dan dapat diprediksi mencapai puncaknya setelah tanggal 17 Mei 2021.
Tak hanya arus mudik, pada aktivitas arus balik pun semakin diperketat pengawasannya.Tujuannya jangan sampai terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang ditularkan oleh warga yang telah melakukan perjalanan mudik.
Bahkan, pemprov DKI Jakarta akan melibatkan seluruh ketua RT dan RW untuk melakukan pengawasan kepada setiap warga yang baru saja melakukan perjalanan mudik lebaran. Malah, aplikasi khusus disiapkan agar pengurus RT/ RW dapat dengan mudah melaporkan secara berjenjang sehari dua kali terhadap kondisi warga yang baru datang atau masuk Jakarta.
Dengan melibatkan pengurus RT dan RW tentu pengawasan akan lebih efektif. Tak hanya dapat mendata siapa saja yang baru pulang mudik, juga memantau kondisi kesehatannnya, utamanya terkait dengan gejala penularan virus corona.
Melalui pengurus RT, tak ada lagi warga yang baru pulang mudik lolos dari pemantauan, dan pendataan.
Yang lebih penting lagi, jika terdapat gejala tertular Covid-19, maka pengurus RT dapat segera berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan begitu, sedini mungkin penyebaran virus dapat segera dilokalisir. Tentu, pengurus RT akan segera melakukan upaya pencegahan dengan membatasi mobilitas warga yang bersangkutan.
Membatasi beraktivitas keluar rumah, termasuk dalam berinteraksi dengan warga sekitar.
Pelibatan pengurus RT dan RW ini bentuk pengawasan berlapis yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Boleh saja, mereka yang masuk Jakarta tidak terkontrol secara selektif karena situasi dan kondisi di jalana raya. Sebut saja lolos dari pemeriksaan di pos penjagaan/pemeriksaan di beberapa titik, tetapi tidak akan lepas dari pemantauan pengurus RT dan RW begitu tiba di rumahnya di Jakarta.
Sebanyak 30.417 ketua RT dan 2.731 ketua RW yang tersebar di wilayah Jakarta akan dengan cepat dapat mengetahui kedatangan warganya yang baru mudik lebaran baik yang menggunakan sepeda motor, mobil pribadi maupun angkutan umum lainnya.