Ketua Satgas: Tempat Wisata Agar Patuhi Prokes, Dibuka Kapasitas 50 persen Pengunjung

Sabtu 15 Mei 2021, 21:30 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo. (ist)

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo. (ist)

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengingatkan tempat - tempat wisata yang buka saat ini untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

"Tempat wisata dibuka dengan kapasitas 50 persen pengunjung," terang Doni dalam acara talkshow bertema : Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran" Sabtu (15/5/2021).

Doni minta Satgas Covid-19 daerah agar memperhatikan tempat-tempat wisata yang buka saat ini agar menerapkan Prokes.

Ia menegaskan, jika ada tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan, Satgas daerah harus dapat melakukan penertiban.

"Saya berharap semua Satgas Covid-19 di daerah, terutama unsur Polda  harus berani mengambil keputusan,  mengambil langkah penertiban,  bahkan apabila memang membahayakan  masyarakat lebih baik ditutup saja,"  tegas Doni.

Dia berharap, Satgas Covid-19 daerah dapat berbicara dengan pengelola tempat wisata yang melanggar itu secara terbuka. Doni juga meminta agar pengelola tempat wisata  bekerja sama untuk mematuhi aturan protokol kesehatan yang ada.

Doni mengungkapkan, strategi pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan pemerintah sudah cukup berhasil. Ia menyebutkan, ada kepedulian antara pusat dan daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang dikeluarkan di masa pandemi.

Hal yang sama juga disampaikan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara yang sama mengungkapkan, bahwa Pemerintah sudah jelas mengatur lewat pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro agar tempat - tempat wisata diwajibkan untuk mengikuti Prokes.

Di antara aturan tersebut, lanjut Airlangga, tempat wisata dibuka dengan 50 persen pengunjung untuk mencegah terjadinya kerumunan. "Tentu aturan ini diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing,"  terang Airlangga. (johara)

 

Berita Terkait

News Update