Sebanyak 4.847 napi di DKI Jakarta, Mendapatkan Remisi Idul Fitri, 39 Diantaranya Langsung Berlebaran di Rumah

Jumat 14 Mei 2021, 14:44 WIB
Pemberian remisi bagi narapidana di wilayah DKI. (ist)

Pemberian remisi bagi narapidana di wilayah DKI. (ist)

Selanjutnya Lapas Perempuan Klas II A Jakarta sebanyak 135, LPKA Klas II Jakarta sebanyak 49, lalu Rutan Klas I Cipinang sebanyak 936.

"Terakhir di Rutan Klas I Jakarta Pusat sebanyak 446 dan di Rutan Klas I Pondok Bambu sebanyak 143," paparnya. (ifand)

Berita Terkait

News Update