Hal yang sama juga disampaikan Sumimi, 38, pedagang kembang lainnya yang mengaku bingung atas alasan Pemprov DKI.
Bila kegiatan ziarah dianggap menimbulkan kemacetan, dia dan sekitar 40 pedagang bunga tabur di TPU Prumpung menilai hal sama berlaku antrean kendaraan menuju tempat wisata.
"Menurut saya kerumunan di ruang tertutup seperti mall dan tempat wisata lebih tidak sehat ya, ini TPU kan semua terbuka," imbuhnya.
Sumimi tidak mengetahui pasti alasan tempat wisata dan mal yang rutin membayar pajak dan retribusi ke pemerintah diperbolehkan beroperasi.
Ia pun menilai larangan ziarah yang diberlakukan Pemprov DKI hanya memengaruhi penghasilannya.
"Warga sekitar sini kan juga ada yang pas Lebaran jadi perawat makam dan pendoa makam. Biasanya yang pada enggak punya pekerjaan tetap, tapi kalau ada larangan ziarah bagaimana. Padahal momen satu kali setahun," tukasnya. (ifand)