JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Jakarta Utara akan menerapkan mikro lockdown pada wilayah RT yang didapati lebih dari Lima orang warganya terpapar Covid-19 pasca mudik lebaran 2021.
"Jika setelah pengecekan didapatkan sebanyak lima orang terpapar Corona, maka RT tersebut akan ditetapkan sebagai zona merah dan akan kita berlakukan mikro lockdown," kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta, Jumat (14/5/2021).
Ali menerangkan penentuan tersebut merupakan bagian dari antisipasi arus balik libur Idul Fitri 2021 di wilayah DKI Jakarta.
"Sesuai dengan pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pengawasan dan pengendalian mobilitas penduduk dalam pencegahan Covid-19, pasca Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M. Mudah-mudahan tidak terjadi di Jakarta Utara. Namun demikian hal tersebut harus dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19," katanya.
Ali menegaskan Satgas Covid-19 tingkat RT dibantu oleh kelurahan setempat harus bersungguh-sungguh dalam melakukan proses screening warga yang baru kembali dari kampung halamannya.
Bila ada warga yang terindikasi terpapar virus Corona, selanjutnya dibawa ke lokasi swab tes antigen ataupun PCR.
Jika memang terbukti positif setelah dilakukan tes, Pemkot Jakarta Utara sudah menyiapkan tempat isolasi.
"Jika rumahnya representatif bisa di rumah atau tempat-tempat yang sudah kita siapkan. Bisa di RW Kampung Tangguh Jaya, bisa juga di hotel-hotel yang ada fasilitasi isolasi. Kalau bergejala, langsung dirujuk ke rumah sakit," tuturnya. (yono)