ITALIA, POSKOTA.CO.ID – Italia melalui otiritas perlindungan data meminta agar pihak TikTok segera membuat aturan ketat untuk tidak memperbolehkan seluruh anak-anak menggunakan menggunakan platform video singkat tersebut.
Hal itu dikarenakan adanya seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang meninggal dunia usai mengikuti tantangan menahan napas yang ada di dalam media sosial tersebut.
"Langkah yang mereka (TikTok) adopsi sudah memberikan hasil yang signifikan, namun, belum cukup," ucap otoritas Italia sebagaimana kami kutip dari laman Reuters, pada Kamis (13/5/2021).
Oleh karena itu, TikTok diminta untuk segera menghapus seluruh akun pengguna yang tercatat berusia di bawah 13 tahun dalam kurun waktu 48 jam dan membuat aturan yang jelas bahwa TikTok tidak untuk digunakan bagi anak berusia di bawah 13 tahun.
Selain itu, otoritas Italia meminta TikTok menampilkan solusi berbasis kecerdasan buatan agar bisa tak ada lagi anak berusia di bawah 13 tahun yang mendaftar dan menggunakan akun TikTok. (cr03)